KPK menyatakan bakal kembali memeriksa eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Keduanya akan diperiksa lagi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan usai penyidik pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
"Tentu [Gus Yaqut dan Fuad Hasan akan dipanggil lagi], sejauh kami mendapatkan informasi, ya, dari tim kan sedang di Arab Saudi, [lalu] pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya, tentu kami akan lakukan pemanggilannya," ujar Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12).
Adapun keberadaan penyidik yang saat ini masih berada di Arab Saudi yakni untuk mendalami kebenaran fasilitas yang diterima jemaah haji.
"Jadi kita akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia," ucap Asep.
"Karena kami memiliki pemahaman bahwa ketika negara, dalam hal ini Arab Saudi memberikan kuota, sudah pasti sudah siap dengan fasilitasnya," terangnya.
Lebih lanjut, Asep juga menyinggung bahwa Gus Yaqut dan Fuad merupakan termasuk pihak yang turut dicegah ke luar negeri. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam mengumpulkan keterangan kedua saksi tersebut.
"Karena kami melihat bahwa yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini," tuturnya.
"Sehingga untuk memudahkan penyidik menggali keterangannya, kami melakukan cekal. Nah, ini akan kami rasa kalau yang bersangkutan ada di Indonesia itu akan memudahkan untuk hadir pada saat kami butuhkan untuk dimintai keterangan," imbuh dia.
Adapun Gus Yaqut sebelumnya telah pernah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Senin (1/9). Saat itu, Gus Yaqut diperiksa selama kurang lebih 7 jam.
Usai diperiksa, Gus Yaqut menyebut didalami penyidik terkait keterangannya sebelumnya saat diperiksa di tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ujar Gus Yaqut kepada wartawan.
Gus Yaqut tak membeberkan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Ia mengungkapkan, ditanyakan sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik.
Menurut KPK, Gus Yaqut saat itu didalami mengenai kronologi pembagian kuota haji tambahan. Selain itu, Gus Yaqut juga dicecar mengenai dugaan aliran uang yang diduga mendasari pembagian kuota tersebut.

14 hours ago
1














English (US) ·